JENEPONTO.Lintera News | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.

Salah satu gebrakan yang tengah dijalankan adalah penyederhanaan prosedur pindah domisili antar provinsi. Bekas yang harus dipersiapkan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP, dan alamat tujuan.

Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq menegaskan semua berkas yang diajukan oleh warga akan diproses secepat mungkin, asalkan dokumen itu lengkap.

“Pada prinsipnya, kami di Disdukcapil siap memberikan pelayanan optimal dengan tentunya tetap berpedoman pada persyaratan sebagai sebuah ketentuan dalam penyelesaian dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Mustaufiq mengatakan langkah ini diambil menyikapi tingginya mobilitas penduduk Jeneponto yang ingin ke luar wilayah, baik untuk keperluan pekerjaan maupun keluarga.

Pria yang akrab disapa Opik itu berharap terobosan ini dapat memangkas waktu, tenaga, serta biaya masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Mustaufiq juga mengungkapkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian, 100 persen gratis.

“Semua proses dan produk layanan yang kami sajikan tidak berbayar atau gratis. Hindari calo dan perantara untuk penyelesaian berkas dokumen yang di butuhkan, karena akses layanan kami siapkan tanpa memilih dan memilah siapa pun warga yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan,” tegasnya.

Eks Plt Kominfo ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan jasa calo. Disdukcapil Jeneponto telah membuka akses resmi yang mudah diakses, baik secara langsung maupun melalui Nomor kontak Mobile.

“Kami juga sudah membuka layanan konsultasi melalui akses layanan oncall di hari dan jam kerja setiap harinya, guna merespon kebutuhan informasi bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan terus membenahi sistem dan memperkuat data kependudukan, Disdukcapil berharap bisa mendukung program pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Baginya, pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.(R.Tompo)