
LUWU,Lintera News | Oknum Polisi bernama Bripka M di duga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di dalam ruang tahanan Mapolres Luwu
Terungkap ,Bripka M sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual dengan cara memaksa terhadap tahanan perempuan inisial RI (50) didalam ruang tahanan
Kejadian tersebut berawal pada saa bertugas di penjagaan ruang tahanan, Terduga Pelaku Bripka M memasuki ruang tahanan perempuan dengan alasan untuk buang air kecil,setelah melewati tempat tidur korban, disitulah pelaku memaksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban
“Terduga Pelaku ini memasuki ruang tahanan perempuan dengan alasan untuk membuang air kecil ,tapi pada saat dia melewati tempat tidur korban disitulah terjadi pelecehan terhadap korban ” ungkap Kasi Propam Akp Mirwan Herlambang,Selasa 12 Agustus 2025
Kasi Propam Polres Luwu Akp Mirwan Herlambang menjelaskan jika aksi pelecehan seksual tersebut sudah tiga kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban, tetapi baru kali ini terungkap setalah korban berani melaporkan aksi pelaku ke pihak propam.
“Memang ada unsur pemaksaan sedikit ,karena memang sebelum kejadian ini sebetulnya sudah dua kali terjadi ,cuman kejadian terkahir inilah baru korban berani melaporkan ke propam polres luwu” jelas Kasi Propam
“Pada kejadian yang ke tiga ini ,Korban sempat menepis tangan pelaku pada saat menggerayangi tubuh korban dan kemungkinan tahanan laki-laki ada yang melihat karena mengeluarkan suara batuk sehingga terduga pelaku mengurungkan niat nya “tambah nya
Saat ini terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian dari Polres Luwu telah menjalani penahanan pihak Propam
“Tersangka nya ini karena petunjuk pimpinan langsung diamankan dan berikan pansus sekitar 7 (tujuh) hari dulu,karena Kapolres tidak mentolelir perbuatan yang dapat merusak citra institusi dalam hal ini polres Luwu,paling berat hukuman nya di rekomedasi PTDH ” tegas Akp Mirwan

