LUWU UTARA .Lintera News | Aliansi masyarakat adat Nusantara (AMAN) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Luwu Utara ,Jumat 11 Oktober 2024
Dalam aksi kali ini merupakan sebuah penyampaian aspirasi masyarakat adat. Perwakilan masyarakat Rongkong dari Seko Rampai, Luwu Timur yang mengungkapkan keprihatinan terkait sanksi yang diterima akibat pencabutan patok di lahan adat mereka.
Andre Tandi Gau menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat di Luwu Utara, khususnya terkait perampasan wilayah yang terjadi seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, yang mengakibatkan hilangnya 40.087,61 hektar tanah adat.
Masyarakat adat Nusantara (AMAN) mencatat 687 konflik agraria di kawasan hutan sosial. Salah satu peserta aksi menegaskan bahwa lahan yang dipasangi patok seharusnya merupakan hak mereka, dan mereka ingin hidup layak dari hasil pertanian di tanah nenek moyang.
Mahasiswa yang mengawal aksi ini menyoroti perlunya penghormatan terhadap hak masyarakat adat atas tanah kelahiran mereka.
Tuntutan utama dari mahasiswa meliputi penolakan terhadap aktivitas bank tanah di wilayah adat Seko, pencabutan patok kehutanan di kawasan Rongkong, dan pembatalan izin usaha pertambangan oleh PT Citra Palu Mineral dan PT Kalla Arebamma di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, Mereka juga menolak perhutanan sosial dan berbagai kebijakan hutan yang merugikan masyarakat adat.(S.Soni)


