LUWU,Lintera News | Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran tambang emas ilegal di Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penolakan tambang emas ilegal.
“Saat ini saya sudah perintahkan koramil untuk pantau langsung dan masih ada yang bekerja, saya pribadi sebagai Dandim telah komitmen akan melakukan penertiban,” kata Dandim Windra.Rabu (9/9/2026).
Windra menuturkan, pada Sabtu (22/8) seluruh unsur forkopimda Kabupaten Luwu membuat berita acara terkait kesepakatan penolakan tambang emas ilegal di Bajo Barat tersebut. Ia mengungkapkan, sekitar 2 minggu paska kesepakatan forkopimda tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP turun melakukan penertiban dilokasi tersebut.
“Tim gabungan sekitar 2 minggu lalu kita lakukan penertiban, itu ada alat bukti 3 excavator dan peralatan penambang lainnya yang diamankan,” bebernya.
Namun, beberapa hari paska penertiban, Windra mengaku para penambang kembali bekerja menggunakan alat berat. Sambungnya, kegeraman atas ketidaktaatan pelaku tambang harus mendapat ketegasan.
“Saat ini anggota masih persuasif tapi pekerja masih tidak mendengar,ada satu dua alat yang masih jalan dan kalau kami tidak ingatkan secara tegas begitu yang lain pasti akan ikut-ikutan nantinya, penambang jadi banyak lagi,” tegasnya.
Windra menambahkan, aktivitas tambang ilegal juga telah menelan korban. Dia menyebut, pada Sabtu (5/9) seorang pelajar berusia 15 tahun tewas tertabrak tronton yang membawa excavator yang bekerja pada tambang ilegal.
“Kekesalan saya juga karena ada tronton yang tabrak pelajar itu, itu saya yakin se yakin-yakinnya excavator itu dari Desa Marinding, dimana alat itu digunakan melakukan penambangan, saya jengkel sekali lihat itu,” ungkapnya.
“Makanya saya coba perintahkan ke jajaran saya komunikasi dengan Kapolres, makanya tanpa saya sampaikan juga saya bertanggung jawab apa yang terjadi diatas, karena itu sudah komitmen kita semua. Forkopimda sudah komitmen dan bertanda tangan dan setelah itu penertiban, kalau setelah itu masih terjadi kegiatan ilegal diatas kami juga punya kewajiban gerak sendiri, kami tertibkan,” pungkasnya.(*)


