PALOPO,Lintera News | Manajemen SPBU Binturu akhirnya angkat bicara menyikapi tudingan miring yang beredar di media sosial terkait dugaan pelayanan terhadap pelansir BBM hingga isu pungutan liar (pungli) oleh marshal yang bertugas mengatur antrean kendaraan.

Dengan tegas, manajemen SPBU Binturu membantah seluruh tudingan tersebut. Pihak SPBU memastikan pelayanan BBM dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk penggunaan barcode untuk Nelayan sebagai dasar pelayanan kepada konsumen.

“Konsumen yang melakukan pengisian BBM harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan menunjukkan barcode sebagai dasar pelayanan, tidak benar kami melayani pelansir, setiap konsumen yang datang dilayani menggunakan barcode,” tegas Aswil.

Aswil juga memastikan, SPBU Binturu tidak memberikan perlakuan khusus kepada konsumen tertentu di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Terkait keberadaan marshal yang membantu mengatur antrean kendaraan di area SPBU, hal itu sepenuhnya diarahkan agar pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur,” cetusnya

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik SPBU Binturu.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak didukung fakta dapat membentuk opini publik yang keliru serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pihak SPBU. Karena itu, manajemen memilih mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami akan siap melaporkan akun Facebook yang menyebarkan informasi hoaks yang dapat merugikan SPBU,” tegas Aswil.(*)