PALOPO LINTERA NEWS — Pembayaran retribusi daerah melalui kanal digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) resmi diluncurkan Pemkot Palopo. Peluncuran yang mengusung tema “Retribusi Digital, Palopo Maju” ini dilakukan langsung Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, dalam acara High Level Meeting TP2DD di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Kamis 5 Maret 2026.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi yang berkembang pesat. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk efisiensi layanan publik.
“Teknologi berkembang sangat cepat, kita harus terus melakukan pembaruan. Ini adalah momentum baik untuk memastikan proses digitalisasi layanan pemerintah berjalan optimal. Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, target peningkatan PAD dapat tercapai melalui sistem yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Dr. Akhmad Syarifuddin.
Ia juga berharap seluruh wajib pajak di Kota Palopo segera memanfaatkan layanan digital seperti QRIS. Dengan sistem ini, transaksi tidak hanya menjadi lebih praktis bagi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang disetorkan tercatat secara akuntabel dalam kas daerah.
Kehadiran Stakeholder dalam acara ini di antaranya Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria. Wakil Ketua DPRD Kota Palopo. Unsur Forkopimda Kota Palopo. Pimpinan Cabang Bank Sulselbar. Para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo.Kehadiran Bank Indonesia dan Bank Sulselbar menegaskan sinergi kuat antar lembaga dalam mendukung ekosistem ekonomi digital di Kota Palopo. (***)

