PALOPO LINTERA NEWS — Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pembela Polri (ARPP) kembali menduduki Polres Palopo, Senin 21 Oktober 2024 sare. Kali ini massa menuntut agar Polres Palopo segera menuntaskan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Syamsiar Syam.

“Kami telah resmi melaporkan Syamsiar Syam atas dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi kepolisian. Kami ingin kasusnya tuntas dan terlapor diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” desak Muh Sam Ridwan, selaku korlap ARPP.

Dalam orasinya, Ridwan juga meminta agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku ujaran kebencian secepatnya. “Ini aksi yang kedua, jika belum ditangkap maka massa akan melakukan aksi yang ketiga kalinya,” tegas Ridwan.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Palopo, Iptu Jumran yang menerima perwakilan pendemo menegaskan, saat ini kasus ujaran kebencian institusi kepolisian tengah dalam proses penyelidikan. Selain ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk pelapor serta terus mengumpulkan sejumlah bukti.

“Negara kita negara hukum, jadi untuk melakukan penangkapan Polisi harus memiliki bukti kuat sesuai undang-undang. Tentunya terlapor juga akan diinterogasi lebih dulu. Jadi tidak bisa semerta-merta melakukan penangkapan. Yang jelas, kasusnya sementara berjalan, secepatnya kita tuntaskan,” tegas Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, SH., SIK., MH, melalui Iptu Jumran, kepada Media Lintera News disela-sela aksi demo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syamsiar Syam Alias Manohara menampik menghina instusi kepolisian Polres Palopo. Ia menegaskan kalimat “Jangan Jadi Polisi India” adalah bentuk kritikan atas kinerja kepolisian. “Saya bilang jangan jadi polisi india, jadi secara pribadi saya tidak berniat menghina siapa-siapa apalagi institusi kepolisian,” katanya.

Diakui atau tidak orasi yang disampaikan Syamsiar Syam bersama rekannya berinisial SL, oknum ASN, saat melakukan unjuk rasa sangat menyita perhatian masyarakat. Dari informasi kasus pencemaran nama baik ini ada kaitannya dengan isu penanganan kasus ijazah paket C milik salah satu calon walikota Palopo yang diduga palsu.

Dari situlah, terlapor melakukan aksi unjuk rasa kemudian menuding korp kepolisian bermain dan melakukan kongkalikong atas penanganan kasus yang kini ditangani petugas Gakkumdu. Tak hanya itu, dalam orasi tersebut terlintas kalimat Jangan Jadi Polisi India. (wan/syahrir)