PALOPO.Lintera News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat di ruang Komisi I bersama Dinas Kesehatan Kota Palopo pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Palopo, Aris Munandar, bersama dua anggota dewan, yaitu Baharman Supri dan Imam Mahdi. Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, turut hadir bersama dengan kepala puskesmas dan rumah sakit se-Kota Palopo.

Agenda rapat kali ini membahas laporan realisasi pendapatan di puskesmas, baik dari kapitasi maupun non-kapitasi, serta retribusi pelayanan pasien umum. Dalam wawancara dengan wartawan, Irsan Anugrah menjelaskan bahwa target pendapatan yang dicanangkan untuk tahun depan adalah pengadaan mobil operasional, yang dikenal dengan “mobil track”.

“Target pendapatan yang akan diberikan nantinya adalah untuk pengadaan mobil track yang akan digunakan mulai tahun depan. Dengan demikian, pada akhir tahun ini, dinas kesehatan melalui puskesmas diharapkan dapat mencapai target pendapatan,” ujar Irsan.

Irsan juga menambahkan bahwa ada beberapa poin yang menjadi bahan diskusi dalam rapat Komisi I, antara lain penyediaan insentif bagi petugas khusus yang berjaga di puskesmas, serta pembayaran jasa medis non-kapitasi yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Dia berharap, melalui rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palopo bersama puskesmas dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Tentu harapan kami adalah agar Dinas Kesehatan Kota Palopo, melalui puskesmas yang ada, dapat memenuhi target di tahun ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Palopo, Aris Munandar, menyoroti bahwa pendapatan non-kapitasi yang tercapai baru sebesar 40%. Ia juga menyinggung adanya utang belanja tahun 2023 kepada Dinas Kesehatan Palopo yang perlu dibayarkan menggunakan anggaran pokok tahun 2024.

“Melalui rapat ini, kami membahas beberapa utang belanja dari tahun 2023, agar bisa dibayarkan dengan anggaran pokok di tahun 2024,” kata Munandar.

Ia juga menambahkan, terdapat keluhan dari Puskesmas Sendana mengenai kurangnya anggaran untuk jasa jaga di unit gawat darurat (UGD) yang hanya mencakup bulan pertama, sementara bulan-bulan berikutnya tidak ter anggarkan. Oleh karena itu, Puskesmas Sendana meminta agar anggaran perubahan dapat mencakup kebutuhan jasa jaga tersebut.

Munandar berharap Dinas Kesehatan Kota Palopo melalui puskesmas dapat melaporkan masalah yang ada, sehingga laporan realisasi bisa dibahas dalam upah perubahan di tahun 2024.

“Harapannya, masalah-masalah di puskesmas dapat dilaporkan dan dibahas dalam upah perubahan di tahun 2024 ini,” tambahnya.(***)