BELOPA .Lintera News | Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar pada Senin (5/8/2024) di ruang Sidang Istimewa kantor DPRD Luwu, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menyampaikan pidato pengantar mengenai Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, H. Muh. Saleh mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp1,586 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp40,3 miliar dibandingkan target APBD pokok tahun 2024 yang sebesar Rp1,545 triliun lebih.

Selain itu, belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1,591 triliun lebih, meningkat Rp22,3 miliar lebih dari target APBD pokok tahun 2024 yang sebesar Rp1,569 triliun lebih.

“Penetapan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu. Masukan dan rekomendasi anggota legislatif akan menjadi acuan untuk meningkatkan manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muh. Saleh.

Dalam agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pj. Bupati Luwu juga menginformasikan bahwa pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp1,626 triliun lebih, meningkat Rp80,05 miliar dari target APBD pokok tahun 2024 yang sebesar Rp1,545 triliun lebih.

Belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diasumsikan mencapai Rp1,658 triliun lebih, bertambah Rp89,2 miliar dari target APBD pokok tahun 2024 yang sebesar Rp1,569 triliun lebih.

Selama rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Luwu sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 yang telah diserahkan oleh Pj. Bupati Luwu ke tingkat pansus DPRD.(***)