PALOPO,Lintera News | Warga Jalan Lereng Gunung, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Minggu sore (19/4/2026).

Seorang pria berinisial PH alias Pata (62) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah gudang penyimpanan barang rongsokan milik kerabatnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi sesaat sebelum korban berencana kembali ke kota asalnya, Makassar.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 17.10 WITA. Saat itu, korban masih sempat berbincang dengan kakak iparnya, Mardi Saleh (65), dan menyampaikan rencananya untuk berangkat ke Makassar pada malam hari.

“Rencananya saksi akan mengantar korban ke Terminal Palopo. Namun saat dicari sekitar pukul 17.37 WITA, korban sudah tidak berada di dalam rumah,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, S.Pd.

Merasa curiga, saksi kemudian mencari ke area samping rumah. Ia pun terkejut saat menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung di bagian luar gudang, sekitar satu meter dari dinding rumah.

Korban ditemukan menghadap ke utara dengan leher terlilit kabel hitam yang terikat pada balok kayu bangunan.

Suasana sempat tegang saat pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian. Salah satu keponakan korban, Indra Amanah (37), yang berprofesi sebagai dosen, nekat menerobos garis tersebut untuk menurunkan tubuh korban.

Dengan harapan masih bisa diselamatkan, korban kemudian dilarikan ke RSUD Sawerigading Palopo menggunakan ambulans.

Namun, setibanya di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WITA, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter jaga.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang ada hanya bekas jeratan di leher.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban belakangan mengalami tekanan akibat persoalan utang piutang.

“Korban sempat bercerita memiliki masalah utang dan pernah didatangi penagih,” tambah AKP Marsuki.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara polisi mengarahkan keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi di Polres Palopo.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tekanan hidup dan beban mental dapat dialami siapa saja, sering kali tanpa terlihat oleh orang di sekitarnya.(*)