*Terpantau Live di Medsos Nantang Segera Diperiksa Polisi

PALOPO Lintera News — Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum aktivis Reski Halim (RH) terhadap Riawan masih bergulir di Polres Palopo. Malah terlapor RH terpantauĀ  live di medsos dengan ucapan seakan “sok nantang” kepolisian untuk segera diperiksa.

Sehari setelah Riawan melapor, aktivis bertato di dada itu dipolisikan lagi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kali ini Riska Baranti yang akrab disapa Rindu, wartawati media online TEKAPE resmi melaporkan RH atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Rindu keberatan karena diserang di media sosial (Medsos) sebagaimana unggahan akun Facebook atas nama Reski Halim, yang menulis.”Oknum wartawan pemBeckup Pasobis pale”. Selanjutnya pada kolom komentar postingan tersebut, akun facebook Reski Halim menyebut akun facebook Rindhu Brizicck (milik Rindu) melanjutkan kalimat “manako sobis”.

Narasi yang ditulis Reski Rahim membuat Rindu resmi mengadu ke Polres Palopo, Sabtu 18 Juli 2026. “Narasinya menyudutkan profesi saya sebagai jurnalis. Persoalan ini harus diselesaikan lewat jalur hukum,” tegas Rindu, usai laporannya diterima di Polres Palopo.

Rindu juga menegaskan bahwa dirinya bukan pasobis atau yang melakukan aksi penipuan berbasis digital atau yang kerap di sebut sobis itu. “Profesi saya wartawati. Narasi itu adalah fitnah dan bentuk pembunuhan karakter terhadap insan pers. Dan masalah ini akan kami lanjutkan ke Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak membenarkan adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rindu.

“Iya laporan atas pengaduan korban sudah ada untuk segera ditindak lanjuti dengan melakukan lidik, sidik atau memanggil terlapor buat klarifikasi, mediasi, hingga perampungan berkas, ” tandas Ridwan Parintak. (him)