
PALOPO,Lintera News | Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah aktivis di depan Mapolres Palopo pada Jumat (17/7/2026) siang berujung pada laporan polisi.
Laporan tersebut dilayangkan setelah salah seorang peserta aksi, Reski Halim, diduga melontarkan kata-kata yang dianggap menghina profesi wartawan melalui media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Reski Halim diduga merekam video yang menyorot wajah seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan. Video tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya disertai kalimat yang diduga bernada penghinaan terhadap wartawan.
Selain itu, pada keterangan (caption) unggahan video tersebut juga tertulis kalimat yang menyebut nama seorang wartawan beserta komentar yang dinilai merendahkan.
Unggahan tersebut memicu reaksi dari sejumlah jurnalis di Kota Palopo.
Mereka menilai isi unggahan itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga dianggap merendahkan profesi wartawan.
Sejumlah wartawan kemudian mendampingi Riawan melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Satreskrim Polres Palopo.
Setelah laporan diterima, mereka juga mendatangi Unit Tipidter untuk memastikan proses hukum berjalan.
Wartawan yang bersangkutan, Riawan, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Palopo.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Palopo. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riawan
Menanggapi polemik tersebut,Salah satu Wartawan senior Luwu Raya mengecam keras unggahan Reski Halim di Media Sosial Facebook .Menurut nya unggahan tersebut tidak mencerminkan etika yang baik sebagai Aktifis yang dimana dalam unggahan Video tersebut telah menyudutkan profesi wartawan dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
“Sebagai seorang aktivis, seharusnya yang bersangkutan mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Unggahan video tersebut kami nilai telah menyudutkan profesi wartawan dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas” ujar Wahyudi
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, agar segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.
“KamiĀ dengan tegas meminta aparat penegak hukum di Polres Palopo untuk segera memproses laporan yang telah disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas nya .(*)

