PALOPO LINTERA NEWS — Sejumlah wartawan di Kota Palopo mendesak Polres Palopo untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum aktivis bernama Reski Halim (RH) karena diduga kuat menghina profesi wartawan melalui beranda media sosial (medsos) miliknya. Yang dihina adalah Riawan, wartawan salah satu media harian di Kota Palopo.
Dalam unggahannya, RH diduga menghina Riawan dengan kalimat “Wartawan biar menulis tidak na tau. Mau ji datang memukul tidak jelas,” kemudian di baris ketiga di atas foto yang diunggah RH juga menulis kalimat kasar dengan membawa-bawa nama media dengan kalimat, Wartawan P4l0po Po5 namanya inisial R botakkk.
Tentu saja kalimat yang diunggah RH mengundang reaksi sejumlah wartawan di Kota Palopo. Mereka mendesak agar kepolisian segera menangkap aktivis tersebut. “Ini tidak boleh dibiarkan dan teman-teman seprofesi keberatan dengan kalimat-kalimat yang diunggah RH. Kami mendesak agar Polres Palopo segera menangkap RH yang telah menghina rekan seprofesi kami,” ketus Kahar Iting, wartawan media Indeks.
Mestinya, lanjut Kahar Iting, oknum aktivitis lebih berhati-hati mengunggah pendapat di media sosial karena setiap kalimat atau pernyataan yang merendahkan profesi wartawan konsekuensinya adalah hukum. “Sekali lagi, kami desak usut dan tangkap RH yang terang-terangan melakukan penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tegas Kahar Iting.
Diketahui ditemani rekan-reman media, Riawan telah resmi melapor ke Satreskrim Polres Palopo, tepatnya Jumat 17 Juli 2026. Hal itu dikarena kalimat yang diunggah RH tidak membuatnya nyaman. Usai diterima laporannya, sejumlah awak media masuk ke ruang Unit Tipidter agar laporan tersebut segera di proses.
Awak Media yang mengawal R melaporkan kasus tersebut, karena dinilai ada tiga unsur yang dilanggar. Yakni, membagikan/menyebarkan materi pencemaran itu sendiri ke Medsos dengan tujuan menyebarluaskan dan menjatuhkan derajat orang lain.
Selanjutnya, penyebaran informasi yang dimaksud dianggap telah merusak citra media dan terakhir ada unsur fitna dalam unggahan tersebut. Selain itu, Fredy, wartawan media online juga menegaskan setelah laporan itu diterima polisi rekan-rekan media akan mengawal kasusnya hingga ke meja hijau. akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Seperti diketahui, sesaat sebelumnya aktivis RH melakukan aksi demo di depan Mapolres Palopo yang melibatkan gabungan aktivis dan mahasiswa. Aksi itu tadinya berjalan aman dan kondusif namun berubah ricuh karena salah satu aktivis terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan. Bahkan di tengah aksi terlontas kalimat kasar yang dialamatkan kepada wartawan. (him)

