Terkuak, Dana Publikasi Ta.2023 Bisa Dicairkan Jika Kepala OPD Terkait Mencatat Sebagai Hutang Belanja Neraca

Ekonomi444 Dilihat

PALOPO.Linteranews.com | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Kota Palopo ,Raodatul Jannah angkat bicara terkait dengan tidak dicairkannya anggaran Publikasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kota Palopo

Saat dikonfirmasi,Raodatul Jannah di ruang kerjanya,Senin 09 Januari 2024 , mengakui bahwa banyak anggaran belanja dari OPD yang tidak terbayarkan di akhir tahun 2023 kemarin ,hal tersebut diakibatkan oleh keuangan daerah kota palopo mengalami devisit yang cukup besar

Kepala BPKAD Kota Palopo,Raodatul Jannah juga mengatakan bahwa semua anggaran belanja OPD yang tidak terbayarkan di tahun 2023, tentunya bisa terbayarkan di tahun 2024 ,termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo ,apabila setiap OPD mencatatnya sebagai utang belanja di neraca mereka maka BPKAD harus bersedia membayar ,dan begitupun sebaliknya jika Kepala Dinasnya tidak mencantum bahwa itu tidak termasuk dalam hutang belanja neraca di OPD mereka maka pihak BPKAD tidak akan membayarkannya

” Semua tergantung dari Kepala Dinasnya ,kalau mereka mencatat semua itu sebagai hutang belanja di neraca Opd mereka maka kami selaku BPKAD harus bersedia membayar ,namun kalau mereka tidak mencantumkan itu sebagai hutang belanja di OPD mereka maka kami juga tidak akan membayar” jelas Raoda

Dan kalau untuk Dinas Kominfo, Raodatul Jannah juga menjelaskan bahwa memang BPKAD Kota Palopo juga tidak membayarkan untuk Bulan Desember 2023 karena BPKAD tidak memungkin untuk membayar karena keuangan lagi mengalami devisit ,namun Kembali lagi, semua itu tentunya di kembalikan lagi kepada Kepala Dinasnya masing-masing ,karena BPKAD tidak akan pernah membayar kalau OPD tersebut tidak tertuang kedalam utang belanja neraca mereka ( Redaksi )