Luwu Utara,Lintera News — Sinergitas Unsur Tripika Kec. Baebunta Selatan,Camat Baebunta Selatan beserta Staf, Babinsa Koramil 1403-09/Sabbang Pelda Muh.Supriadi bersama anggota dan Anggota Polsek Baebunta melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,Kamis 04 Ferbruari 2021
Tim Unsur Tripika melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyasar Pasar Tradisional Desa Lara Kec. Baebunta Selatan Kab. Luwu Utara
Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut Tim Tripika memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang Pasar agar tetap mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib Memakai Masker, kemudian Menjaga Jarak,dan Menncuci Tangan serta sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan.
Selain memberikan Himbauan Tim Tripika kemudian memasang Pamflet Himbauan Memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Dari pencapaian hasil Operasi Yustisi kali ini, Tim Gabungan yang tergabung dalam unsur Tripika telah memberikan Sanksi Teguran secara Lisan kepada 20 orang pengunjung dan pedagang pasar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,kemudian Tindakan Administrasi Nihil dan Sanksi Sosialpun juga Nihil ( S.Sony )