PALOPO Lintera News — Sebanyak 48 kelurahan yang tersebar di Kota Palopo menerima SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih secara simbolis di ruang pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin 14 Juli 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, S.H.,M.Si.
Sebagaimana instruksi presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih melalui dinas koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menindaklanjuti kebijakan strategis tersebut dalam upaya mendorong swasembada pangan dan mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 48 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Palopo.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kota Palopo, Supiati,SE.,MM. menyampaikan bahwa pembentukan koperasi itu telah melalui tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus hingga penerbitan Badan Hukum Republik Indonesia yang difasilitasi oleh pemerintah Kota Palopo melalui notaris dan di anggarkan dalam APBD Kota Palopo.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diantaranya memfasilitasi pembukaan rekening, penerbitan NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Kelurahan Merah Putih. Peserta kegiatan hari ini di ikuti oleh pengurus dan pengawas koperasi dari 48 kelurahan.
Sementara itu, Andi Poci dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus pengawas koperasi Merah Putih yang sudah dilakukan pemilihan di tingkat kelurahan.
Menurutnya asal mulanya Koperasi Merah Putih hanya ditujukan kepada Koperasi Desa, namun pada Bulan Maret Koperasi Merah Putih juga ditujukan kepada kelurahan. “Setelah ada petunjuk dari kementerian koperasi kita baru memulainya di bulan Mei. Alhamdulillah kita sudah sampai dipenyerahan simbolis SK Badan Hukum. Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan dilakukan pembentukan di masing-masing kelurahan,” ungkapnya.
Lanjut Andi Poci, dirinya yakin dan percaya Koperasi Merah Putih yang ada di Palopo akan berkembang, bisa lebih baik untuk ke masyarakatan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing kelurahan.
“Koperasi Merah Putih dibentuk sesuai dengan ide gagasan bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto adalah menitip beratkan bagaimana masyarakat kita di tingkat kelurahan itu bisa kehidupannya lebih baik dan kebutuhan-kebutuhannya bisa terpenuhi. Saya juga berharap kepada pengurus yang sudah terpilih betul-betul bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan.
Hadir pula dari BANK Sulsel,dan BANK BRI Dan KPP Pratama yang menjadi mitra dan apapun usulan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis tetap akan bekerja sama BANK. (rsl/one)

