Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Palopo Tahun 2026

Pemerintahan252 Dilihat

PALOPO, Lintera News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa (4/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, bersama Penjabat (PJ) Wali Kota Palopo, H. Firmanza, dan didampingi Wakil Ketua I, Harisal Latief, serta Wakil Ketua II, Alfril Djamil.dan dikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Palopo dan Sejumlah OPD Se-Kota Palopo

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Palopo, Andi Muh Tazar, membacakan laporan terkait persetujuan seluruh fraksi partai di DPRD Kota Palopo atas perumusan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“Kajian pembangunan ini merupakan hasil dari serapan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Darwis.

Sementara itu, PJ Wali Kota Palopo, H. Firmanza, menyampaikan bahwa hasil reses yang dihimpun perlu disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan.

“Kita harus tetap memperhatikan skala prioritas, terutama dalam peningkatan tata kelola birokrasi dan layanan, pengembangan ekonomi yang berkualitas, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, serta mitigasi bencana,” jelasnya.

Dengan disepakatinya pokok-pokok pikiran DPRD, diharapkan rencana pembangunan Kota Palopo tahun 2026 dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(FS)