LUWU UTARA,Lintera News | Proyek pekerjaan irigasi di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga melaporkan adanya sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Mendengar kelurahan warga awak media ini turun langsung di lokasi. Terpantau pekerjaan konstruksi di lokasi diduga tidak menggunakan molen sebagai alat pengaduk beton. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku menerima upah harian sebesar Rp150 ribu, sementara buruh lainnya disebut hanya dibayar Rp130 ribu per hari.

“Kami bekerja manual, tidak ada molen. Upah tukang Rp150 ribu per hari, buruh Rp130 ribu,” ungkap seorang pekerja di lokasi proyek. Minggu 14/12/2025

Salah seorang Tukang mengatakan bahwa pekerjaannya di lakukan secara manual menggunakan Semen 40 Kg dengan campuran 4.1 ( 4 Lori Pasir dan 1 Sak Semen 40 Kg).Ia bahkan meragukan kekuatan pekerjaan irigasi tersebut.

” Ia pak biar manual maupun molen tetap campuran nya 4.1 ( 4 Lori Pasir dan 1 Semen 40 Kg ). Tidak tahan ini pak ” ujar tukang

Meski perencanaan disebut memiliki ketinggian sekitar 1,40 meter, di lapangan batu pondasi diduga hanya diletakkan di atas permukaan tanah tanpa penggalian yang memadai.Hal ini menjadi sorotan  bahwa pekerjaan irigasi tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa berpedoman pada RAB

Tak hanya itu,terpantau di lokasi proyek tidak ditemukan satu pun pengawas proyek. Seluruh pekerjaan terlihat dilakukan secara manual oleh para pekerja tanpa teguran dari pihak kontraktor pemenang tender.

Atas temuan tersebut, Warga setempat saat wawancara dengan awak media ini  berharap kepada pihak terkait, termasuk Balai dan aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi proyek di Dusun Rambaku, Desa Trapedo Jaya, Kecamatan Sabbang Selatan.

“Kami minta pihak Balai bersama Polres dan Kejaksaan Luwu Utara  turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai proyek sebesar ini dikerjakan asal jadi,” tegas warga.

Mereka pun menegaskan tidak menolak pembangunan, namun berharap proyek irigasi tersebut dikerjakan sesuai ketentuan agar hasilnya berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara layak oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Sekedar di ketahui bahwa Proyek irigasi tersebut diketahui terbagi di beberapa wilayah dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya. Nilai kontrak proyek mencapai Rp74.790.157.332,32 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan konsultan pengawas PT Agrianas  Palma Nusantara.(S.Soni)