PALOPO,Lintera News |  Sri Wahyuni (31), warga Perumahan Citra Graha, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Palopo. Korban mengaku dianiaya oleh seorang rekan yang dikenal sebagai salah satu owner butik di Palopo bersama dua orang lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) malam di rumah korban. Menurut Sri, saat kejadian dirinya sedang beristirahat seorang diri dan bersiap tidur ketika rumahnya didatangi tiga orang, termasuk perempuan Cece ML

Korban menuturkan, awalnya para terlapor mengetuk pintu rumah dengan alasan hendak mengambil pakaian yang sebelumnya diberikan kepada korban. Namun, setelah pintu dibuka, ketiganya diduga memaksa masuk hingga ke dalam kamar.

“Saat itu saya sedang sendiri di rumah. Mereka bilang hanya ingin mengambil baju yang pernah diberikan kepada saya. Tapi begitu pintu dibuka, mereka langsung masuk paksa sampai ke kamar. Saya juga sempat dilempari helm, untung tidak mengenai saya,” ujar Sri.

Di dalam kamar, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut dua orang memegangi tangannya, sementara satu orang lainnya memukulnya.

Tak hanya itu, Sri juga mengaku telepon genggam miliknya sempat dirampas sehingga dirinya tidak dapat menghubungi keluarga maupun meminta bantuan kepada orang lain.

“Saya merasa seperti disekap. Tangan saya dipegangi dua orang, lalu satu orang memukul saya. Handphone saya juga dirampas sehingga saya tidak bisa menghubungi siapa pun untuk meminta pertolongan,” ungkapnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cakar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Sri mengaku masih mengalami trauma dan memilih meninggalkan rumahnya untuk sementara waktu.

“Saya masih trauma mengingat kejadian malam itu. Setelah membuat laporan di Polres Palopo, saya memilih pulang ke kampung untuk menenangkan diri sambil menunggu proses hukum berjalan. Saya khawatir mereka datang lagi,” katanya.

Hingga kini, korban mengaku tidak mengetahui motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, selama ini hubungan dengan terlapor terjalin dengan baik.

“Saya tidak tahu apa masalahnya sampai mereka melakukan itu kepada saya. Selama ini hubungan kami baik-baik saja,” tuturnya.

Laporan korban kini telah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah ada laporannya, sementara masih dalam proses penyelidikan,” singkat Ridwan saat dikonfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait tuduhan tersebut.(*)