Luwu, Linteranew — Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H berdasarkan surat perintah Kapolres Luwu Nomor : Sprin / 335 / V / 2020, Sat Res Narkoba Polres Luwu Giat Operasi Miras di Wilayah Hukumnya. Selasa 19/05/2020
Giat Operasi Miras tersebut dipimpin Langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP Rafli Sos, MH Bersama dengan Anggota Res Narkobo Polres Luwu, Menggeledah Sejumlah Penjual Miras Rumahan yang tidak memiliki Isin, Berhasil menemukan ratusan botol berbagai minuman Keras di TKP diantaranya Berinisial :
EK (23). Di Desa Padang Subur Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu.menemukan Barang Bukti Miras,
_ 20 ( Dua Puluh) Dos Bir Putih isi 12 + 5 Botol
_ 03 ( Tiga ) Dos Bir Hitam kecil Merek Guinnes isi 24 Botol Jumlah Keseluruhan = 315 Botol
SS (50), Dusun Ponrang Desa Tirowali Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu menemukan Barang Bukti Miras,
_ 03 ( Tiga) Dos Bir Putih isi 12 + 3 Botol
_ 01 ( Satu ) Dos Bir Hitam kecil Merek Guinnes isi 22 Botol
_ 05 ( Lima) Botol Anggur Hitam Besar
_ 33 ( Tiga puluh tiga) Botol Anggur Hitam Kecil.
_ 03 ( Tiga) Botol Topi Roja besar
_ 07 ( Tujuh) Botol Lavor
Jumlah Keseruruhan = 109 Botol
AN (45) Dusun Marampa Desa Tomale Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu menemukan Barang Bukti Miras,
_ 12 ( Dua Belas ) Dos Bir Putih isi 12 Botol
_ 05 ( Lima ) Dos Bir Hitam Besar Isi 12 Botol
_ 22 ( Dua Puluh dua) Botol Anggur Merah Besar
_ 33 ( Tiga puluh tiga) Botol Anggur Hitam Kecil.
_ 12 ( Dua Belas) Botol Anggur Hitam besar.
Jumlah Keseruruhan = 271 Botol
PJ (52) Dusun Marampa Desa Tomale Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu menemukan Barang Bukti Miras,
_ 05 ( Lima ) Dos Bir Putih isi 12 Botol.
Jumlah Keseruruhan = 60 Botol
Dari Hasil Operasi Polisi Berhasil menyita sebanyak 775 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima) Botol Berbagai Jenis Miras Tersebut kemudian langsung di Bawa ke Ruangan Sat Narkoba Polres Luwu dan menunggu Perintah Lebih Lanjut Dari KA.
(Adyrman)