Palopo Lintera News – Polres Palopo menggelar konferensi pers hasil pengungkapan Dua, kasus pencurian Kendaraan Roda Dua ( Motor ) Dan Pencurian Ternak Sapi yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Palopo oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo Senin (27/07/2020).
Konferensi Pers yang berlangsung di ruang Lobi Polres Palopo dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas SH SIK MH di dampingi Wakapolres Palopo KOMPOL Budi Gunawan SE, Kasat Reskrim AKP Andi Aris Abu Bakar SH MH dan Kasubag Humas Iptu Edi Sulistiono.
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Palopo menyampaikan Hasil penyelidikan Kasus Curanmor berhasil diungkap pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2020 di jalan sungai pareman kec belopa kab Luwu dengan mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku sedangkan Pencurian ternak pada hari Kamis 24 Juli 2020 dengan mengamankan 1 orang terduga pelaku di jalan malaja 2 kota Palopo.
“Adapun pelaku Curanmor yang diamankan dengan inisial AR (21 thn) dan AN (22 thn) yang merupakan warga dari Desa lampuara kec Bua Ponrang, Kab Luwu, sedangkan untuk Curnak yang berinisial SN (43 thn), bekerja sebagai service electronic dengan alamat Jalan malaja 2 Kel. Surutanga Kec. Wara Timur Kota Palopo” jelasnya
“Pelaku Curanmor mengambil kendaraan, saat warga memarkir kendaraan tanpa mencabut kunci Stop Kontak sehingga gampang saja kendaraan dapat langsung di curi, maka dari itu bagi warga khusus Kota Palopo maupun dari daerah lain agar saat memarkir kendaraannya segera mengunci leher kendaraannya sedangkan untuk kasus pencurian Ternak, pelaku mengambil ternak sapi pada saat malam hari di lahan kosong tanpa ada penjagaan terhadap ternak tersebut” tambahnya
Dari hasil pengungkapan ke dua kasus tersebut, Polres Palopo telah mengamankan barang bukti berupa 4 (Empat) ekor sapi di sekitar rumah terduga pelaku, dan 11 (Sebelas) kendaran Motor diamankan dari berbagai tempat berbeda
Pengembangan kasus Curanmor diketahui bahwa masih ada 2 orang pelaku lainnya yang bekerjasama dalam melakukan pencurian tersebut dan ke 2 pelaku lainnya tersebut diketahui berada di lapas Kelas II A Palopo dan Masamba atas kasus yang berbeda dan juga seorang penada yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Kota Palopo ( FR / HP )