Luwu Utara ,Lintera News — Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H menghadiri kegiatan sidang panitia pertimbangan landreform retribusi tanah Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2021 bertempat di ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis 01 April 2021
Adapun agenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landreform yakni unit teknis dalam memaparkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah. Juga menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek landreform.
Definisi reforma agraria ini merujuk kepada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. Hal ini bertujuan untuk menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Bupati Luwu Utara H.Indah Putri Indriani,SIP,M.si, Kepala BPN Taufik S.T, M.H, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ir Agus Salim lambong, Kadis P2KUKM Drs Kasrum,M.si, Kesbangpol ENYON, S.Sos Camat Masamba, Camat Baebunta, Camat Sukamaju dan Camat Mappedeceng
Pelaksanaansidang panitia pertimbangan landreform redtribusi tanah Kab Luwu Utara tahun anggaran 2021 berjalan dengan menhedepankan Protokol Kesejatan ( S.Sony )

