Luwu Utara,Lintera News — Babinsa Koramil 1403-09/Sabbang Serma Alwianus Henry bersama Anggota Koramil, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan di Pasar Rakyat Sabbang,Kecamatan Sabbang,Kabupaten Luwu Utara, Minggu 07 – Februari 2021 Pukul 09.00 s.d 10.30 wita,
Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, Babinsa Serma Alwianus Henry tidak bosan – bosannya memberikan Himbauan kepada Pedagang dan pengunjung pasar Rakyat Sabbang Kec. Sabbang untuk mengikuti Maklumat Pemerintah dengan Disiplin Protokol Kesehatan yakni Wajib Memakai Masker pada saat melakukan aktifitas didalam pasar, kemudian tatap Menjaga Jarak bila melakukan transaksi jual beli di dalam pasar serta Mencuci Tangan di tempat yang tersedia di area Pasar Rakyat Sabbang
Himbauan ini kemudian terus di lakukan guna untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona Disease Covid -19 di wilayah kabupaten Luwu Utara
Selain itu dalam Operasi Yustisi tersebut Bainsa bersama Anggota Koramil juga memasang Pamflet Himbauan Memakai Masker, Jaga Jarak dan Cuci Tangan.
Kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Sabbang berjalan aman dan lancar ( S.Sony )

