PALOPO, Lintera News | Mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jusuf Paembonan mengaku kecewa terhadap pelayanan SPBU 74.919.05 yang berada di Jalan Tandipau, Kota Palopo.

Kekecewaan itu disampaikan Jusuf setelah dirinya mengaku tidak mendapatkan pelayanan saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, meski telah mengantre selama sekitar 30 menit.

“Saya kecewa, masa kita sudah mengantre selama 30 menit, setelah sampai di pengisian nosel kita tidak dilayani,” ujar Jusuf.

Menurutnya, operator SPBU menyampaikan pengisian BBM solar subsidi harus menggunakan nomor antrean yang telah disiapkan pihak SPBU. Dengan demikian, proses pengisian tidak hanya berdasarkan barcode, tetapi juga mengikuti nomor antrean.

“Pihak operator bilang kalau mau mengisi harus ada nomor antrean. Kalau tidak ada, tidak dilayani. Kita yang dari kabupaten lain kan tidak mengetahui kebijakan ini,” katanya.

Jusuf mengaku keberatan karena telah menghabiskan waktu untuk mengantre, namun akhirnya tidak mendapatkan pelayanan. Ia juga mempertanyakan pelayanan terhadap kendaraan lain yang berada di belakangnya.

“Kita kecewa karena harus menghabiskan waktu tapi tidak dilayani. Sementara mobil yang ada di belakang kami leluasa melakukan pengisian,” ucapnya.

Ia menilai, apabila terdapat kebijakan khusus dalam pelayanan BBM di SPBU tersebut, seharusnya masyarakat terlebih dahulu diberikan informasi atau sosialisasi.

“Kalau ada kebijakan, Pertamina Patra Niaga harus sosialisasikan. Tapi kalau kebijakan seperti ini bukan dari Patra Niaga, maka seharusnya pihak Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU. Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan,” tegas Jusuf.

Sementara itu, pihak SPBU 74.919.05 Tandipau belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantor SPBU. Namun, karyawan mengatakan pengawas maupun manajer SPBU sedang tidak berada di lokasi.

“Manajer lagi ke Makassar,” ujar salah seorang karyawan perempuan saat ditemui wartawan di kantor SPBU Tandipau.

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Baik, kami cek dahulu,” ujar Okky Aditya Wibowo, Sr. Spv. Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi.(*)