*Untuk Pencegahan dan Perkuat Layanan Rehabilitasi Narkoba
PALOPO Lintera News — Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Herman, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam bentuk hibah barang daerah.
Penandatanganan BAST berupa pembangunan Laboratorium/ Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo, di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan dilakukan di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin, 18 Mei 2026.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat layanan rehabilitasi dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan, penanganan, serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo.
“Hadirnya Klinik Pratama Wijaya Sakti diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat,” katanya. (rls)

