Foto LPSE Terlampir

PALOPO,Lintera News |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, menerima sejumlah pekerjaan rehabilitasi bangunan yang tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data LPSE, terdapat beberapa paket pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas di lingkungan Kejari Palopo, dan seluruhnya berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan sumber anggaran APBD 2026.

Salah satu paket pekerjaan tersebut yakni Rehab Ruang Penerimaan Aspirasi Kejari Palopo dengan nilai pagu sebesar Rp287.538.000. Dalam keterangan LPSE, tahapan paket pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Selain itu, terdapat pula paket Rehab Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palopo dengan nilai pagu Rp371.036.000. Paket pekerjaan tersebut juga tercatat telah selesai.

Paket lainnya berupa Rehab Interior Ruangan Kejari Palopo dengan nilai pagu sebesar Rp55.789.000. Berdasarkan data LPSE, pekerjaan tersebut juga telah rampung.

Ketiga paket pekerjaan tersebut terbilang cukup fantastis karena seluruhnya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota Palopo yang saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan fiskal.