PALOPO,Lintera News |  Baru dua bulan mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, AIPTU Arfandi Wahab langsung menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan dengan menggagas pembangunan Pos Satkamling Terpadu.

Pos keamanan lingkungan tersebut dibangun melalui swadaya masyarakat Kelurahan Sabbamparu yang lahir dari kesepakatan bersama seluruh unsur masyarakat setempat. Mulai dari unsur tiga pilar yakni lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, hingga Ketua LPMK, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda turut mendukung penuh pembangunan pos tersebut.

Pos Satkamling Terpadu ini merupakan pengembangan dari sistem ronda malam konvensional. Kehadirannya tidak hanya difungsikan sebagai tempat berjaga malam, tetapi juga menjadi pusat koordinasi keamanan dan komunikasi masyarakat di tingkat RT dan RW.

AIPTU Arfandi Wahab menjelaskan, keberadaan pos tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara dini, seperti pencurian, tawuran, balapan liar, hingga peredaran narkoba di lingkungan warga.

“Dengan adanya pos dan petugas ronda yang aktif, diharapkan dapat memberikan pencegahan dini bagi para pelaku yang ingin melakukan tindak kejahatan di wilayah binaan.” ujar Aiptu Arfandi Wahab,Rabu 13/05/2026

Selain itu, Pos Satkamling Terpadu juga menjadi wadah koordinasi antara unsur tiga pilar bersama masyarakat. Seluruh unsur keamanan dan pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berkumpul dalam satu tempat sehingga komunikasi dan penanganan persoalan di lingkungan menjadi lebih cepat dan efektif.

Partisipasi masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pembentukan pos tersebut. Warga didorong untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Pos ini menjadi wadah resmi masyarakat untuk menjaga dan melaporkan setiap persoalan di lingkungan khusus nya di Kelurahan Sabbamparu.” lanjutnya

Keberadaan Pos Satkamling Terpadu juga diharapkan mampu mempercepat respons penanganan apabila terjadi kejadian darurat seperti pencurian, kebakaran, maupun gangguan ketertiban lainnya. Dari pos tersebut, masyarakat dapat dengan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, maupun instansi terkait lainnya.

Tak hanya sebagai pusat keamanan, pos ini juga dirancang menjadi tempat pembinaan dan penyuluhan masyarakat. Ke depan, Pos Satkamling Terpadu akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, edukasi tertib berlalu lintas, hingga pembinaan wawasan kebangsaan dan pencegahan radikalisme.

Melalui keberadaan Pos Satkamling Terpadu, masyarakat Kelurahan Sabbamparu berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba menuju Kelurahan “Bersinar” atau Bersih dari Narkoba.(FS)