PALOPO.Lintera News | Kejaksaan Negeri Palopo telah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beberapa poin utama dari pencanangan program ini adalah komitmen untuk tidak memberikan atau menerima hal-hal yang berhubungan dengan suap atau gratifikasi.

Untuk mewujudkan program ini, Kejaksaan Negeri Palopo telah mengimbau seluruh lembaga pemerintah di Kota Palopo, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perumda Tirta Mangkaluku (TM), untuk mendukung dan berperan aktif.

Sebagai bentuk dukungan, Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku, M. Tawakkal, secara simbolis melakukan sosialisasi dengan memasang pamflet zona integritas di setiap ruang kerja di lingkungan Perumda TM.

“Ini merupakan langkah positif, khususnya bagi Perumda TM, untuk menciptakan perilaku yang baik dalam memberikan pelayanan prima yang bersih sebagai pengelola air minum bagi masyarakat Kota Palopo” Dirut TM ,Ir Tawakkal

Ia juga mengimbau kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali untuk mendukung program ini dengan menjunjung tinggi integritas serta memberikan pelayanan sepenuh hati,

“Mari kita mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ” imbuh M. Tawakkal setelah melakukan pemasangan pamflet Zona Integritas di salah satu ruang kerja Perumda TM pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Kita semua tahu bahwa selama tiga tahun berturut-turut, di bawah kepemimpinan kami, Perumda TM mendapat opini audit laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” tambah Tawakkal. (***)