LUWU UTARA Lintera News | Bencana banjir yang masih terus melanda wilayah Kecamatan Malangke Raya, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mulai membuat sebagian besar warga Malangke mengalami penderitaan baik secara moril maupun materil,
Aliansi Masyarakat Korban Banjir (ALKOBAR) kembali menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan banjir yang sudah bertahun tahun melanda Kecamatan Malangke Raya namun belum juga dapat teratasi. 23/01/2025
Dalam aksinya para demostran membawa replika keranda mayat serta membakar ban bekas di depan kantor DPRD .Luwu utara sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah kabupaten.Luwu Utara.
Heriwansyah kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan rasa kekecewaan terhadap penanganan banjir yang ada di Kecamatan. Malangke ,dan Malangke Barat,yang sampai saat ini belum juga teratasi, pengerjaan tanggul yang ada polewali menjadi penyebab utama meluapnya Banjir di Malangke dan tidak juga tuntas pengerjaannya, serta anggaran yang di kucurkan untuk penanganannya di anggap sia sia karna tidak di kerjakan dengan tersistematis.
Karemuddin wakil ketua komisi 1 DPRD Luwu utara dari fraksi PAN saat rapat bersama dengan para demonstran dalam hal ini menyampaikan pada SKPD terkait agar segera mengeluarkan SK bencana dari Bupati sebab ini persoalan urgent di masyarakat.
Kepala dinas PUPR .Luwu Utara Muharwan, dirinya cukup prihatin terhadap keluhan warga Malangke, dan memohon maaf atas keterbatasan yang dia miliki, sebagian sungai yang ada di Kabupaten Luwu utara memang telah mengalami pendangkalan dan terjadi Luapan banjir , yang mana hal ini merupakan bencana alam, hal ini adalah kewenangan balai namun pihak balai belum merumuskan secara teknis olehnya itu PUPR lutra tetap melakukan langka langka politis sebab APBD Kabaputen tidak mampu menutupi persoalan banjir, olehnya itu kita harus bersama sama ke balai untuk segera memutuskan teknis pekerjaan prabencana, yang di katakan pak karemuddin harus ada 2 kebijakan SK tanggap darurat sebagai langkah inprensif dan kebijakan taktis skala kabupaten karna ini kewenangan menyangkut kebijakan Pusat.
Sementara itu keterangan dari BPBD .Luwu Utara yang diwakili oleh Kabid BPBD, Ismar dalam kesempatannya, penangan terkait bencana banjir bukan hanya ada di Malangke saja, juga kami tetap berkoordinasi terhadap tanggap darurat, dalam hal ini anggaran hanya bisa kepada penangan bencana saja (S.Soni)


