PALOPO, Lintera News | Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas hiburan di sebuah rumah biliar di kawasan Labombo, Kota Palopo, viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah pengunjung, didominasi perempuan, tengah menikmati alunan musik DJ yang dihadirkan oleh pengelola tempat usaha tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak para tamu lebih fokus menikmati pertunjukan musik DJ dibandingkan dengan melakukan aktivitas utama bermain biliar.

Hal ini kemudian memicu sorotan publik, mengingat rumah biliar pada umumnya dikenal sebagai sarana olahraga dan rekreasi, bukan sebagai tempat hiburan malam (THM)

Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan usaha biliar dan dikhawatirkan berpotensi melanggar norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Bahkan, sebagian komentar mempertanyakan perizinan kegiatan event DJ yang digelar di lokasi tersebut, termasuk pengawasan dari pihak terkait.

“Mantap Kotaku sudah ada izin tempat dugemnya,ngak lama mabok lagi”ujar salah satu Netisen di kolom komentar

Dikonfirmasi Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma justru tidak mengetahui terlaksananya Ivent Dj di Markopolo

“Kapan itu om” ungkap Kapolres Palopo singkat ,Selasa 20/01/2026