Sejumlah wartawan dan LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara menyampaikan usulan kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) untuk mengatur jadwal pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Usulan ini diajukan untuk menghindari gangguan terhadap masyarakat umum yang sedang mengisi BBM di kendaraan
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh pengurus Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara di Kantor DP2KUKM, (6/8/2024).
Marwan, Ketua Forum Komunikasi LSM PERS Luwu Utara, menyampaikan bahwa diwaktu sibuk antara pagi sampai sore sebaiknya pelangsir tidak masuk ke SPBU.
“Bagaimana kalau itu diatur waktunya, jadi jam kerja itu waktu beraktivitasnya masyarakat pelangsir tidak usah masuk SPBU, nanti setelah malam pukul 20:00 keatas baru pelangsir masuk,
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah, akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas lebih lanjut.
“Insya Allah untuk mengatur jadwal bagi pelangsir . Minggu depan kami akan mengundang semua pihak yang terkait untuk membahas usulan tersebut.ujarnya
Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengurangi kemacetan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat yang sedang mengisi BBM di SPBU, serta memastikan distribusi BBM berjalan dengan lebih tertib .(S.Soni )

