Foto : Perjudian Sabung Ayam di Kec Baebunta

LUWU UTARA,Lintera News |  Aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam disebut-sebut semakin marak terjadi di wilayah Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah warga yang mengaku resah dengan adanya kegiatan yang diduga berlangsung secara terbuka di beberapa desa dalam wilayah kecamatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, praktik sabung ayam yang diduga disertai perjudian itu kerap digelar di beberapa lokasi, di antaranya di Desa Bumi Harapan dan Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.

Masyarakat menilai aktivitas tersebut bukan lagi hal baru. Bahkan, beberapa warga mengaku telah berulang kali melihat maupun mendengar adanya kegiatan serupa yang berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Atas kondisi tersebut, kinerja Kapolsek Baebunta pun mulai dipertanyakan oleh sebagian warga. Mereka menilai aparat kepolisian seharusnya lebih aktif melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, sejumlah awak media turun langsung ke lokasi setelah kembali memperoleh laporan dari masyarakat. Pada Selasa sore, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.39 WITA, awak media mendatangi lokasi yang disebut sebagai arena sabung ayam di Dusun Mariri, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta.

Saat tiba di lokasi, awak media mendapati suasana yang cukup ramai. Terlihat banyak pengunjung memadati area sabung ayam. Sejumlah ayam aduan juga tampak telah dipersiapkan untuk bertanding.

Di sekitar arena, puluhan warga terlihat menyaksikan jalannya pertandingan ayam. Berdasarkan pengamatan di lapangan, pertandingan tersebut diduga disertai dengan taruhan uang yang melibatkan para penonton maupun pihak tertentu yang berada di lokasi.

Di tengah keramaian tersebut, awak media juga mengaku melihat seorang oknum kepala desa berada di area kegiatan.

Ketika dimintai tanggapannya oleh awak media, oknum kepala desa tersebut menyebut kegiatan itu hanya sebatas hiburan masyarakat.

“Ini sekadar hiburan,” ujarnya singkat.

Setelah memberikan keterangan, yang bersangkutan kemudian masuk ke dalam arena sabung ayam saat pertandingan akan dimulai.

Tidak lama berselang, oknum kepala desa tersebut kembali keluar dari arena setelah salah satu ayam yang bertanding mengalami kekalahan.

Menurut keterangan awak media di lokasi, oknum kepala desa itu kemudian menghampiri salah seorang jurnalis dari Chanel Timur berinisial MR sambil membawa sejumlah uang.

Namun, upaya pemberian uang tersebut langsung ditolak oleh jurnalis yang bersangkutan.

Selain itu, salah seorang yang diduga sebagai panitia kegiatan sabung ayam berinisial PT juga sempat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, kegiatan tersebut digelar hanya untuk hiburan dan atas permintaan sejumlah orang.

“Ini cuma hiburan. Teman-teman minta, jadi kita adakan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Dusun Mariri, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kapolsek Baebunta, IPDA Jumaing, S.H., memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 17.45 WITA.

Dalam keterangannya, Kapolsek mengaku baru menerima informasi mengenai kegiatan tersebut pada pukul 17.32 WITA.

“Terkait adanya informasi tersebut, kami baru terima pukul 17.32 WITA. Setelah kami konfirmasi kepada teman-teman piket, ternyata piket Polsek tidak memonitor adanya kegiatan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang dimaksud apabila kembali menerima informasi terkait kegiatan serupa.

“Insya Allah, dengan adanya informasi yang kami terima ini, ke depan kami akan melakukan monitoring terhadap tempat yang dimaksud. Apabila ada informasi mengenai kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Baebunta, kami berharap informasi itu dapat disampaikan secepatnya agar kami bisa berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan langkah-langkah penertiban,” jelasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan yang beredar dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut-sebut semakin marak terjadi di wilayah Kecamatan Baebunta.(S.Soni)