Luwu Utara Lintera News — Babinsa Koramil 1403-09/Sabbang Serma Jasruddin Tewan melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Desa Mari-mari Kecmatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara Minggu 08/11/2020
Dalam Giat tersebut Babinsa Serma Jasruddin Tewan memberikan himbauan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar Tradisional Desa Mari-mari tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan Perbup Luwu Utara No 44 Tahun 2020
Babinsa Serma Jasruddin Tewan dalam himbauannya meminta kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan,dengan melakukan 3 M ,Memakai Masker kemudian Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan air yang mengalir atau Handsanityser
Sesuai dengan perbup no 44 tahun 2020 maka diwajibkan bagi seluruh masyarakat agar tetap disiplin kesehatan baik pribadi maupun keluarga agar kita dapat memutus mata rantai penularan Virus Covid -19 tambah Babinsa
Kegiatan Babinsa dalam memberikan himbauan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Desa Mari-mari berjalan Lancar dan Aman
Liputan : S.Sony