Sat Res Narkoba Polres Luwu Kembali Menangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Hukrim636 Dilihat

Luwu Walrenrang Utara Linteranews – Satuan Rekrim Polres Luwu Kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan 1 jenis Sabu-sabu di Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu Senin 15/06/2020

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa di salah satu Rumah yang terletak di Dusun Mamara Desa Marabuana Kec Walenrang Utara Kabupaten Luwu, sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu yang di Lakukan lelaki yang bernama Fikardo Alias Kardo ( 30 )Tahun Warga Dusun Bure, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang timur, Kabupaten Luwu.

Berdasarkan informasi tersebut Personil Satuan Narkoba Polres Luwu yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, S.Sos. MH, Melakukan penyelidikan terhadap Rumah yang di Maksud dan setelah di dapati adanya tanda – tanda dugaan penyalah gunaan Narkotika di dalam Rumah tersebut, kemudian di lakukan pengerebekan yang mana pada Saat di lakukan Penggerebekan terduga Pelaku Narkotika tersebut melihat kedatangan Anggota Satuan Narkoba dan Sempat melarikan diri lewat belakang Rumah,namun Berhasil di amankan oleh Anggota yang berjaga di pintu belakang Rumah, kemudian Terduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika yang di ketahui bernama Fikardo Alias Kardo di arahkan masuk ke dalam Rumah dan di lakukan Penggeledahan di Kamar yang di tempati dan di temukan Barang Bukti yang berupa 4 (Empat) Sacet Kristal Bening yang di duga Sabu dengan Berat Kotor 1.88 Gram, 2 (Dua) Sacet Ukuran Besar Kosong, 1 (Satu) Rangkaian Alat Isap Sabu lengkap dengan Pirex yg di dalam nya berisi Endapan Sabu, 1 (Satu) Unit Hp Oppo Warna Hitam,2 (Dua) Buah Korek Api Gas ( Sebagai Kompor), 1 (Satu) Buah Waisbag (Tas Pinggang) Merek Owners Warna Hitam (Tempat Sabu di Temukan).

Berdasarkan dengan daftar barang Bukti di atas Tersangka mengakui adalah miliknya, dan kemudian di lakukan pendalaman Asal Muasal Lelaki Kardo memporoleh Kristal bening yang di duga Sabu-sabu dari Lelaki Inisial JB yang berdomisili di Kabipaten Sidrap,

Atas perbuatannya tersebut terduga Pelaku Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu di Tangkap dan di bawa Ke Rumah Sakit Hikmah belopa, Untuk di Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh (Antisipasi Covid 19) Oleh Petugas Medis dan di nyatakan Suhu tubuh Normal kemudian pelaku di Bawa bersama barang buktinya ke Ruang Satuan Narkoba Polres Luwu untuk di Proses Lebih Lanjut.( Dyrman/Fr )