
Palopo,Lintera News — Ribuan Masyarakat Rongkong yang tergabung dalam Aliansi ALMAR melakukan aksi unjuk rasa didepan Polres Palopo ,Senin 14 Maret 2022,Pukul 14:00 Wita
Saat aksi , Aliansi Masyarakat Rongkong seluwu raya longmars dari lapangan gaspa hingga menuju ke titik Aksi di Mapolres Palopo

Aksi unjuk rasa ini dilakukan guna untuk mendesak Iriani sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik etnis rongkong tersebut untuk kemudian mencabut tulisannya yang mengatakan etnis rongkong adalah Kaunan atau Budak Belian dan kemudian Iriani harus dikenakan Sanksi Adat
Massa Aksi Unjuk Rasa kemudian disambut langsung oleh Kapolres Palopo untuk kemudian melakukan mediasi antara perwakilan Etnis Rongkong dengan terlapor ,Iriani yang didampingi langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan
Dalam Mediasi yang dihadiri oleh Kapolres dan Datu Luwu .Andi Maradang tersebut Perwakilan Etnis Rongkong meminta kepada pihak Balai khususnya Iriani untuk menarik tulisannya tersebut kemudian meminta maaf kepada etnis rongkong di muka umum dan bersedia dikenakan Sanksi Adat
Disamping itu Terlapor ,Iriani saat mediasi mengatakan bahwa dirinya mengakui kekeliruan dan siap menerima tuntutan perwakilan Etnis salah satunya adalah Sanksi Adat
Penghujung Aksi Jendlap Didit Prananda mewakili Aliansi Masyarakat rongkong mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah ikut mengawal aksi Dama ini sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa kekurangan sedikitpun, adapun hal-hal yang kurang berkenan saya mewakili semua keluarga rongkong mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Terkhusus untuk pihak kemanan, Bapak Kapolres kota Palopo yang telah berkomitmen, untuk menjaga aksi damai kami berjalan dengan lancar dan aman. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas komitmen beliau yang telah memediasi penyelesaian kasus penghinaan terhadap suku rongkong.
Adapun hasil mediasi antara perangkat adat rongkong dan pihak terlapor telah mencapai hasil yang sangat memuaskan bagi kami komunitas rongkong, dimana pihak terlapor telah bersedia menerima sanksi adat dari komunitas adat kami.Cetusnya
Sekali lagi saya mewakili keluarga besar rongkong mengucapkan terimakasih banyak kepa semua pihak.tutup Didit Prananda
( F Suade )







