PALOPO.Lintera News | Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pontap Bersatu (MPB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Lurah Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Jumat (27/12/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka membakar ban bekas di jalan Yosudarso, tepat di depan kantor kelurahan Pontap, sebagai bentuk protes untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Rangga selaku jenderal lapangan dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa berdasarkan edaran Walikota tanggal 24 Oktober 2024 mengenai Pemilihan RT/RW di Kota Palopo yang didasari oleh terbitnya Perwal No. 57 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, pihaknya mendesak agar Lurah Pontap segera melaksanakan pemilihan RT/RW di kelurahan tersebut.
“Kami, masyarakat Pontap, tidak ingin menjadi korban dari ketidakjelasan terkait pemilihan RT/RW. Permasalahan yang timbul akibat SK RT/RW yang diterbitkan oleh Lurah dan sudah kedaluwarsa telah dibahas hingga ke tingkat Walikota,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, massa juga mendesak agar Penjabat (PJ) Walikota Palopo mencopot dan menonaktifkan Lurah Pontap yang dinilai tidak taat pada perintah Walikota dan diduga memprovokasi keadaan agar pemilihan RT/RW tidak dilaksanakan,dan meminta kepada Polres Palopo melanjutkan pemeriksaan terhadap Lurah Pontap terkait penerbitan SK RT/RW lama yang bermasalah, yang mengakibatkan sejumlah keluarga tidak menerima hak insentifnya.
Selain itu, masyarakat Pontap menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi dan transparansi dalam pelayanan publik, serta memastikan hak-hak masyarakat diberikan secara adil dan merata. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi.( F Suade )


