LUWU, Lintera News |  Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penambangan emas ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Luwu saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp. Ia mengatakan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu telah sepakat untuk melarang aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Luwu.

“Forkopimda sudah sepakat untuk melarang tambang ilegal.Kita akan tindak jika masih beroperasi.”ucap Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, Kamis 10/9/2026

Tak hanya itu Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo juga memberikan himbauan kepada Masarakat agar mengurus kelengkapan administrasi penerbitan IPR jika ingin melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Luwu

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurus kelengkapan administrasi untuk penerbitan IPR”.himbau nya (FS)