Luwu ,Lintera News — Kembali Menemukan dugaan pengadaan Septi Tank yang tidak sesuai spesifikasi ,Kordinator Luwu Raya LSM Progress, Ahmad layangkan surat laporan pengaduan ke Polres Luwu ,Senin 21 September 2021

Ahmad selaku Kordinator Luwu Raya LSM Progress kepada awak media Lintera News mengatakan bahwa Berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Kami selaku Lembaga Control Sosial Masyarakat dari LSM Progress,dalam mengawal Program pemerintah salah satunya dalam pembangunan Septi Tank Individual yang tersebar di 27 Desa atau kelurahan di kabupaten Luwu dengan nilai anggaran sebesar 14 Milyar Rupiah
Dimana dari hasil penelusuran tersebut telah kami temukan adanya pengadaan Septi tank yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai dengan standar Nasional Indonesia ( SNI ) yang mana pengadaan tersebut dimotori oleh 3 ( Tiga ) Perusahaan yakni PT Cahaya Mas Cemerlang, kemudian CV Bima Reksa dan CV Mandiri Karya Bersatu
Dalam hal ini PT Cahaya Mas Cemerlang dalam mengadakan pengadaan Septi Tank di duga kuat tidak menggunakan bahan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia ( SNI ) atau diduga memalsukan Produk Merk bahan dengan sengaja dihilangkan dengan cara di gurindra yang Septi Tank tersebut terletak di 19 Desa/ Kelurahan di kabupaten Luwu .Ungkap Ahmad
Tak hanya itu, dari hasil investigasi.Kami juga menemukan keganjalan pada proses lelang yang dimana CV Bima Reksa dalam hal ini juga diduga kuat tidak memiliki sertifikasi dari inspeksi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) yang dikeluarkan oleh pusat Litbang Perumahan dan Pemukiman yang mana sertifikat tersebut merupakan prosedur dan keharusan atau persyaratan mutlak untuk ikut lelang dalam pengadaan produk perusahaan
CV Bima Reksa tersebut mengadakan pengadaan Septi Tank terletak di 6 Desa / Kelurahan di kabupaten Luwu
Berdasarkan dari temuan tersebut kami selaku lembaga Social Control LSM Porgress melayangkan surat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi keaparat penegak hukum polres Luwu guna untuk di proses lebih lanjut
Diakhir kata ,Ahmad selaku Kordinator Luwu Raya LSM Progress kemudian dengan tegas mangatakan bahwa khususnya dalam kasus ini, LSM Progress akan terus mengawal proses hukum atas laporannya tersebut hingga tuntas, tegas Ahmad
( F.Suade )

