PALOPO — Kasus pembunuhan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 3 Mei 202O.
Korban yang dibunuh berinisial MY (20), warga Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Pria yang masih lajang itu tewas diujung badik lantaran diduga mengoda istri orang. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Bintang Laut hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Penikaman terjadi di Jalan Dr Ratulangi, tepatnya di depan lorong Hypermart, Kota Palopo.
Alhasil, setelah kasusnya tercium polisi, pelaku dibekuk polisi. Adalah IS
(27), warga Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara (Waru), Kota Palopo.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SE SIk.
Dikatakan Kasat Reskrim
motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku sakit hati kepada korban. Itu lantaran korban kerap menggangu istri pelaku lewat chating.
Puncaknya ketika pelaku kembali melihat ada chating pelaku di mesengger FB istrinya dan mengajak bertemu di samping rumah yang ada di Jalan Ratulangi atau depan lorong Hypermart Kota Palopo.
Tepat pukul 03.00 Wita, dini hari, pelaku kemudian melihat korban datang menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan istri pelaku.
Setelah melihat istrinya bertemu dengan korban, pelaku emosi dan memukul korban menggunakan besi. Tak puas sampai disitu pelaku
mencabut badik yang ada pinggangnya kemudian menusuk perut dan belakang korban sebanyak dua kali. ” Seperti iti kronologisnya. Usai menikam pelaku melarikan diri namun berhasil kami tangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Palopo. Pelaku disangkakan menikam teman chating istrinya hingga meninggal dunia, ” tegas Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut, pelaku bakal dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)