PALOPO.Lintera News | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo dinilai gagal bayar honor pegawai sejumlah dinas, termasuk proyek fisik, serta belanja barang dan jasa. Kas daerah Pemkot Palopo jebol alias kosong kas. Tidak becus mengurus keuangan daerah, yang berdampak pada sebahagian honorer di Kota Palopo tidak terbayarkan haknya di bulan November – Desember diakhir tahun 2024 kemarin.

Hal ini memunculkan spekulasi diluar (masyarakat) bahwa kas daerah kosong sebagai akibat hutang belanja peninggalan Wali Kota sebelumnya yang mencapai Rp150 miliar. Sehingga BPKAD gagal bayar TPP Pegawai, Insentif Honorer dan belanja lainnya seperti belanja proyek fisik, belanja barang dan jasa.

“Honor kami 2 bulan ini belum terbayarkan sedangkan ini sudah menyebrang di tahun 2025, jadi tenaga kami kemarin itu dipake tapi tidak dibayarkan, saya tidak ikhlas dan saya akan melakukan aksi didepan kantor BPKAD Palopo dekat ini jika memang tidak ada penyelesaian” kata salah satu pegawai honorer yang tidak terbayarkan haknya.

Tak hanya itu, salah ASN yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah memasukan SPM tenaga ahli mereka  ke BPKAD namun hingga saat belum juga terealisasi kan

“sedikit menjelaskan, terkait honor tenaga ahli kami sudah ajukan spm nya ke BPKAD namun hingga saat ini pencairan nya belum direalisasikan oleh BPKAD”

“Segala upaya telah kami lakukan namun terkait pencairannya merupakan wewenang dari BPKAD” ungkap salah satu ASN  yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah SSos yang coba dikonfirmasi oleh awak media belum memberikan jawaban apapun, juga melalui WhatsApp hingga naiknya berita ini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait honorer yang belum terbayarkan haknya dibulan November – Desember 2024.(***)