Luwu, Lintera News — Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu T.A 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu. Kamis 11/02/2021 Pukul 09.00 Wita
Acara tersebut juga dihadiri : Asisten I Setda Luwu Drs. Rudi Dappi M.Si, Anggota DPRD Luwu Herman Paral, Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bapelitbangda Drs. Arsul Hayam, Para Kepala Dinas Kabupaten Luwu, Camat Lamasi Timur Mulianto Taro S, Sos, Danramil 1403-07/Walenrang Kapten Inf Agus Purwono, Kapolsek Lamasi Iptu Idul SH, Para Kades, Ketua BPD, Para Toga, Toda, Tomas dan Intasi terkait Lainya
Pada Kesempatannya Bapak Drs.Rudi Dappi M,Si Asisten I Setda Luwu mewakili Bupati Luwu Dr. H Basmin Mattayang membuka sekaligus Menyampaikan amanat Bapak Bupati tentang musrenbang RKPD T.A 2022 di Kecamatan Lamasi Timur merupakan forum musyawarah bagi seluruh pemangku kepentingan skala kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.Pada kesempatan ini juga bupati mengingatkan bhw usulan yang dapat diproses lanjut adalah usulan yang diinput dalam aplikasi SIPD.
Begitupun dari Funsional Perencanaan Ahli Madya Bapelitbangda Bapak Drs. Arsul Hayam memandu sidang pleno 2 yakni OPD memberikan tanggapan dan penjelasan atas usulan hasil musrenbang desa yg oleh kecamatan telah disusun dalam prioritas 2022. OPD mendalami usulan tsb dengan berpedoman kepada Kesesuaian dgn renstra OPD, Kontribusi pada pencapaian target prioritas pembangunan kabupaten, Dukungan pada pemenuhan kebutuhan hak dasar rakyat, Dukungan nilai tambah, dan lain2. Sehingga diperoleh hasil mana yg bisa diteruskan ke tingkat Kabupaten.
Di sela acara Camat Lamasi Timur Mulianto Taro S,Sos, Juga mengucapkan terima kasih Kepada semua pihak yang telah membantu dalam segala bidang, Kegiatan Musrenbangcam ini juga lanjutan dari Musrenbang tingkat desa yg mana akan membahas usulan-usulan dari desa titik -titik mana yg perlu di prioritaskan untuk di bangun atau di kerjakan.
Sementara dari Anggota DPRD Luwu Dapil IV Herman Paral SH, MH mengatakan, bahwa giat Musrenbangcam adalah pengususlan kegiatan prioritas yaitu : Perbaikan lokasi kantor aparatur pemerintahan, Penambahan pengamanan kantor, Peningkatan kualitas kendaraan dinas, Mengakses rabat beton yang mewadai, Pengaspalan jalan, Pembangunan Jalan tani, Peningkatan kwalitas dan sarana pendidikan, walaupun masih ada beberapa usulan tahun sebelumnya yang belum disetujui mudah – mudahan untuk tahun ini dapat di setujui
Karena tugas dari Dewan antara lain, mengatur semua peraturan-peraturan yang ada di pemerintah daerah yangg bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Menganggarkan atau mengalokasikan dana dari pemerintah titik-titik mana yang perlu di anggarkan dengan pemerintah daerah untuk di bangun. Memonitoring atau mengawal usulan-usulan dari tingkat desa dan kecamatan yang mendapatkan alokasi
(Adyrman)

