
LUWU, Lintera News| Publik kembali menyoroti kasus sebuah kapal milik PT Cemerlang Makmur Abadi, yang beroperasi sebagai Supplier dan Bunkering Service dengan identitas SPOB Dian Yuspa VI.
Kapal tersebut sebelumnya diamankan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu setelah diduga melakukan praktik ilegal berupa penyedotan BBM jenis solar subsidi di muara Sungai Banana, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, pada Selasa, 26 Agustus 2025..
Menurut informasi yang dihimpun, kapal tersebut ditangkap saat sedang bersandar dan diduga tengah melakukan pengisian BBM subsidi secara tidak sah. Namun, pasca penindakan awal, muncul kejanggalan yang memicu tanda tanya publik. Kapal SPOB Dian Yuspa VI disebutkan dibiarkan tanpa pengawasan ketat, sehingga dalam waktu singkat Kapal tersebut berhasil kembali berlayar dan meninggalkan perairan Teluk Bone.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar pengamanan dan prosedural penegakan hukum, terlebih karena identitas kapal dan pemiliknya sudah diketahui secara jelas,namun hingga saat ini kapal dan para pelaku yang terlibat belum ada yang di amankan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu.
Dikonfirmasi Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu akan mengecek untuk memastikan karena kejadian tersebut diawal bertugas nya sebagai Kapolres Luwu.Ia menjelaskan pada saat itu ,petugas Sat Pol Air yang mengamankan kapal SPOB Dian Puspa VI lalai sehingga kapal tersebut pergi .
“Saya cek untuk pastikan dulu mas, karena kejadian itu dulu diawal baru beberapa hari saya pindah ke luwu.” Ungkap AKBP Adnan Pandibu
Orang Nomor Wahid di Polres Luwu menjelaskan pada saat itu ,petugas Sat Pol Air yang mengamankan kapal SPOB Dian Puspa VI lalai sehingga kapal tersebut pergi.
“Seingat saya pada saat itu petugas sat pol air yang mengamankan kapal tersebut lalai sehingga kapal tersebut bisa – bisa pergi, setelah dilaporkan saya perintahkan kasat reskrim dan kasat pol air untuk mencari kapal dan crew kapal sampai ke sultra dan balik ke arah jeneponto, namun tidak ditemukan, terkait pihak terkait yang sudah diambil keterangan saya tanyakan dulu ke kasat.” Jelasnya
Sementara itu, Ahmad Koordinator Luwu Raya LSM Progress mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polres Luwu yang begitu lamban dalam proses pencarian kapal SPOB Dian Yuspa Milik PT Cemerlang Makmur Abadai yang sempat kabur saat diamankan polisi di muara Sungai Banana, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
” Ada apa ? ,ko aparat kepolisian Polres Luwu hingga saat ini belum mampu menemukan atau pun melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal SPOB Dian Yuspa yang diduga melakukan praktik BBM Ilegal di Muara Sungai Banana,Desa Babang ,Kecamatan Larompong Selatan ,Kabupaten Luwu ” ungkap Ahmad
Ahmad menambahkan ada apa, ko Kapal sebesar itu sangat sulit bagi kepolisian Polres Luwu untuk mendeteksi keberadaan nya ,padahal sangat jelas Kapal tersebut adalah milik PT Cemerlang Makmur Abadi
” Kami ragu ,apakah benar polres Luwu sangat sulit mendeteksi keberadaan kapal Dian Yuspa VI ,bukan kah Kapal tersebut sangat jelas pemilik nya PT Cemerlang Makmur Abadi” tambahnya
Koordinator LSM Progress yang dikenal kritis itu meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Luwu. Ia menilai aparat kepolisian gagal menangkap para awak kapal SPOB Dian Yuspa VI yang kabur sesaat setelah kapal tersebut diamankan oleh Polairut Polres Luwu.
“Kami meminta Kapolda Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Luwu, karena ketidakmampuan aparat dalam mengamankan para awak kapal SPOB Dian Yuspa VI yang justru melarikan diri setelah kapal diamankan,” tegasnya.(FS)

