LUWU UTARA ,Lintera News | Suasana Dusun Rantepasang, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, mendadak menjadi tegang. Seorang warga bernama Jufri melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kebun kakaonya. Ia menduga ada seseorang yang hendak mencuri hasil kebun tersebut.

Tak berselang lama setelah menerima laporan tersebut,Babinsa Desa Buangin, Serda Marjun, langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Dusun Pangngalli, Desa Dandang. Setibanya di  Serda Marjun menemukan sebuah sepeda motor merek Sugon yang diduga milik pelaku, tertinggal di area kebun,pada Rabu 11 Juni 2025 sore

Bermodal informasi tersebut, Serda Marjun kemudian menelusuri jejak pelaku dan mencari keterangan tambahan dari warga,

Setelah mengidentifikasi terduga pelaku bernama Diki, Babinsa 1403/Palopo Serda Marjun kemudian bergerak cepat melakukan upaya persuasif,langsung berkoordinasi dengan orang tua terduga pelaku dan  menyampaikan informasi dan mendorong penyelesaian sesuai dengan hukum.

Langkah ini berbuah hasil tidak berselang lama orang tua pelaku kemudian kembali  menghubungi Babinsa dan menyampaikan bahwa anaknya telah kembali ke rumah.

Dengan sigap, Serda Marjun menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, pada pukul 22.07 WITA, Babinsa Desa Buangin menyerahkan pelaku ke Polsek Sabbang. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tindakan cepat dan profesional yang dilakukan oleh Serda Marjun tidak hanya berhasil mengamankan pelaku pencurian, tetapi juga menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.(S.Soni)