LUWU UTARA.Lintera News | Desa Muktijaya Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara, dan BPJS Kesehatan melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau MoU untuk pelaksanaan Program Pesiar BPJS Kesehatan, 17/2/2025 di Kantor Desa Muktijaya.
Salah satu desa di Baebunta Selatan yang terpilih untuk melaksanakan program yang tujuan utamanya adalah merekrut peserta, serta meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa.
Muhammad Yusuf, mengaku bersyukur atas dipilihnya Muktijaya sebagai desa pelaksana program Pesiar BPJS Kesehatan. “Atas nama pemerintah desa, tentu saya sangat senang dan bersyukur, ujar ,Yusuf, usai penandatangan MoU.
” Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan Luwu Utara telah menunjuk Muktijaya sebagai desa yang dipilih untuk kerja sama dengan BPJS terkait dengan program ini”jelasnya
Yusuf berharap, dengan adanya program Pesiar ini, warga desa dapat terakomodir lebih banyak lagi dalam jaminan kesehatan nasional. Ujar nya,dengan kerja sama ini, saya harap lebih banyak warga yang bisa terakomodir dalam JKN,
Dalam dua tahun terakhir, dokumen kependudukan warga, seperti KTP, KIA, serta Akta Lahir, sudah hampir rampung 100%. Capaian ini pun diharapkan bisa menjadi motivasi untuk menuntaskan program Pesiar sebagai bagian dari pelayanan dasar.
“Kita berharap masalah BPJS juga bisa kita tuntaskan pada tahun ini. Karena ini juga kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat kita,” terang Yusuf, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubag pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Program ini luar biasa manfaatnya, karena nanti akan ada yang ditunjuk sebagai kader yang diberikan usernya, sehingga memudahkan akses ke BPJS Kesehatan,
Apresiasi terhadap program ini tentu bukan tanpa sebab. Mengingat program ini bisa memotret semua permasalahan yang terjadi di desa. “Semua masalah terkait BPJS bisa dilihat. Yang tidak aktif, bahkan yang menunggak pun bisa dicek di desa,
Diketahui, program Pesiar adalah singkatan dari 4 aktivitas utama, yaitu Petakan (upaya pemetaan data potensi warga yang belum menjadi peserta JKN), Sisir (mekanisme kunjungan terorganisir menurut wilayah sesuai pemetaan data potensi peserta yang direkrut), Advokasi (upaya persuasi dan edukasi mengenai hak, kewajiban dan prosedur yang dilakukan kepada stakeholder terkait), dan Registrasi (mendaftarkan warga yang telah diadvokasi menjadi peserta JKN).
Tujuan dan manfaat program ini adalah merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN di tingkat desa. Melalui program ini, diharapkan pemerintah bisa menyisir kepesertaan hingga 100 persen, yang berdampak positif pada pencapaian JKN.
Adapun mekanisme kerja dari program Pesiar ini berupa pemetaan dan rekrutmen calon peserta Program JKN di setiap desa lewat pembiayaan operasional dana desa. Dan implementasi program ini dilaksanakan oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan BPJS Kesehatan, Plt. Camat Baebunta Selatan Abdul Wahid, Kasi PMD, BPD beserta jajarannya, Kadus, Kader, dan warga setempat. Acara ini juga dirangkaikan dengan pelayanan langsung di Desa Muktijaya. Kecamatan Baebunta selatan kabupaten Luwu Utara ( S.Soni )


