Palopo Lintera News – Unit Resmob dan Pidum Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pemarangan yang mengakibatkan seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa di Unanda meninggal dunia.
Tak butuh Waktu lama Satuan Reskrim Polres Palopo langsung meciduk Pelaku pemarangan yang Fernando alias Nando,yang juga masih berstatus mahasiswa,Pelaku diamankan di Jalan Batara, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wita
Penangkapan ini berdasarkan berdasarkan dari laporan polisi : LPB / 117 / VI / 2020 / SPKT. Tanggal 27 Juni 2020. Pelapor Muhu Rahmat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Sabtu (27/6/2020) malam.
“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang yang mengenai pada bagian belakang korban.
Pelaku menganiaya korban karena pelaku melihat temannya yaitu lP sedang bergulat dengan korban, kemudian pelaku menebas korban menggunakan parang dan mengira korban tersebut lawan tawurannya. Parang yang di gunakan di sembunyi di dekat SD,” ungkap AKBP Alfian.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang Malaysia di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut. ( Herman/Fr )