LUWU RAYA, LinteraNews | Bertepatan dengan peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, masyarakat di berbagai kabupaten dan kota se-Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Jumat (23/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa melakukan penutupan Jalan Trans Sulawesi di seluruh titik perbatasan kabupaten dan kota di wilayah Luwu Raya. Penutupan dilakukan dengan menebang sejumlah pohon dan melintangkannya ke badan jalan, sehingga akses utama penghubung antarwilayah itu lumpuh total.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi mengalami kemacetan panjang dan tidak dapat dilalui kendaraan dari kedua arah selama berjam-jam.
Massa aksi menyuarakan tuntutan pencabutan moratorium pemekaran daerah serta mendesak pemerintah pusat untuk segera membentuk Provinsi Luwu Raya.
Mereka menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama ini tidak adil dalam kebijakan pembangunan, khususnya terhadap wilayah Luwu Raya.Menurut para orator, Luwu Raya hanya menerima sisa anggaran pembangunan, meski menjadi salah satu daerah penyumbang besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah seorang orator menegaskan bahwa Tanah Luwu memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga negara memiliki kewajiban moral dan historis untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Provinsi Luwu Raya harus dimekarkan.Selama ini kami menjadi penyumbang terbesar untuk Sulawesi Selatan ,namun yang kami terima hanya sisa anggaran.” tegas orator di atas mobil
Gaung pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menggema sepanjang aksi. Massa secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera merealisasikan pemekaran wilayah tersebut.
Tak hanya itu, massa juga mengancam akan melakukan lockdown total Luwu Raya apabila pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, tidak segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Provinsi Luwu Raya adalah harga mati. Sudah saatnya kami menagih janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu,” tambahnya (FS)

