Luwu, Lintera News – Anggota Koramil 07 Walenrang Kodim 1403 Sawerigading melaksanakan giat Ops Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Sentral Lamasi Kabupaten Luwu. Kamis 25/03/2021 Pukul 08.30 Wita

Kegiatan tersebut dilakukan Babinsa Koptu Darwis Tallammah dan Serma Suratmin bersama 3 Anggota Polsek Lamasi, 10 Orang Anggota Pemadam, Satpol – PP, Dishub, Kesehatan yang merupakan salah satu upaya penegakan disiplin dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid 19.
Babinsa mengatakan, Kegiatan operasi disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini ditujukan kepada penjual ataupun pengunjung pasar tentang pemakaian masker, tidak hanya dibawa saja atau didagu, namun diharapkan dalam pemakaian masker yang benar sesuai yang dianjurkan yaitu dengan menutup hidung sampai kedagu.
Dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak mudah terjangkit Covid -19, salah satunya dengan terus menggunakan masker pada saat beraktivitas.
“Dengan adanya kegiatan Ops Yustisi disiplin protokol kesehatan di Pasar Sentral Lamasi ini diharapkan masyarakat dapat sadar dalam memakai masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan hal ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19. tandas Serma Suratmin
(Adyrman)

