Palopo, Lintera News — Satreskrim Polsek Wara, Polres Palopo Kembali Menangkap terhadap terduga pelaku penganiayaan di jalur dua jalan Durian,Kelurahan Lagaligo,Kecamatan Wara Kota Palopo,Sabtu 13 Februari 2021
Dua orang pelaku tersebut bernama Arsyad
( 26 ) Pekerjaan Tidak ada , Alamat Jalur Dua Jalan Durian Kel. Lagaligo Kec. Wara Kota dan lelaki Ario Aras ( 24 ) Pekerjaan Tidak ada Alamat Jalur Dua Jalan Durian Kel. Lagaligo, Kec. Wara Kota
Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap Satreskrim Polsek Wara berdasarkan laporan dari korban yang bernama Ilham ( 27 ) Warga jl Pongsimpin,Kec Panjalesang,Kec Wara Kota Palopo
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 23:30 wita dimana pada saat itu Pelaku Arsyad dan Ario berboncengan menuju Alfa midi depan terminal dengan maksud untuk mencari teman nya, setibanya di Alfa midi terduga pelaku, Arsyad dan Ario menghampiri korban, Ilham, kemudian Korban mengatakan “Apa Tailaso” kepada Arsyad dan Ario, lalu kemudian kedua orang terduga pelaku tersebut langsung turun dari motornya dan kemudian korban Ilham lari mencari batu hingga melemparkan batu tersebut di kepala Arsyad kemudian Arsyad membalas dengan menganyunkan sebuah Pisau dapur sebanyak 1 kali kepada Korban Ilham yang mengenai pinggang nya, sehingga Korban langsung meninggalkan tempat kejadian.
Setelah menerima laporan polisi tersebut Tim Satreskrim Polsek Wara, melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah Arsyad dan Ario,selanjutnya Tim Satreskrim Polsek Wara langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah nya di Jalur Dua Jalan Durian Kel. Lagaligo Kec. Wara Kota Palopo selanjutnya Tim kemudian menangkap pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku Arsyad pun mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban Ilham
Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut ( Herman )