Palopo Lintera News — Satreskrim Polsek Wara Kota Palopo berhasil mengamankan empat terduga pelaku pengoroyokan secara bersama-sama yang terjadi pada 2 Desember 2020 lalu, di cafe chisty jalan andi djemma Kelurahan Tompotikka,Kecamatan Wara,Kota Palopo, Senin 28/12/2020, sekira pukul 12.30 wita
Di ketahui keempat pelaku tersebut adalah YD (19), MH (16), AS (19) dan HA(16) yang semuanya merupakan warga jalan sampoddo kelurahan sampoddo kecamatan wara selatan kota palopo diamankan tim reskrim polsek wara kota palopo karena diduga melakukan pengoroyokan secara bersama-sama terhadap korbannya Adi wijaya yang menyebabkan memar di kepala dan di wajah dan sekaligus melakukan pengrusakan di kafe chisty di jalan andi djemma kecamatan wara kota palopo.
Kanit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo Ipda A.Akbar,SH.,MH mengatakan ” kami sudah mengamankan empat pelaku penganiayaan yang terjadi di cafe chisty pada 2 desember 2020 lalu, mereka semuanya warga jalan sampoddo kelurahan sampoddo kecamatan wara selatan kota palopo ” ucapnya.
“korban dan pelaku pernah mempunyai masalah 4 tahun yang silam,” jelas akbar
Atas perbuatannya keempat pelaku di tahan di Polsek Wara kota palopo guna pemeriksaan lebih lanjut
Liputan : F Suade

