Luwu Utara Lintera News — Polsek sukamaju ,mendatangi TKP pencurian di Lorong, 08 Desa. Rawamangun Kecamatan. Sukamaju Selatan Kabupaten. Luwu Utara, Rabu (30/12/20).

Foto salah satu terduga pelaku pencurian di rumah kosong

kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar,S.H.M.H di dampingi Kanit Reskrim Aipda Alexand,SE, Kanit Propos Bripka Jamaluddin.E.P, dan Bripka I.G.Wira Buana.

Kapolsek Sukamaju mengungkapkan bahwa Waktu Kejadian antara tanggal 20 Des 2020 S/d tgl 28 Des 2020, Korban .Nur Santi Alias, Santi (36) Alamat Lor.08 Desa. Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara.

Hasil interogasi dari penyidik reskrim Polsek Sukamaju korban mengetahui kalau uang dan barang miliknya telah hilang berupa uang tunai Rp. 13.000.000 serta emas berupa anting 2 buah, kalung 2 buah, gelang 1 buah dan emas berbentuk bulat yang masih utuh.

Dimana saat korban berada di palopo dan meminta kepada adiknya untuk di transferan uang yang disimpan di dalam kotak di atas kamar yang terletak di lantai 2 (dua) atas. Kemudian adiknya Per.IPON naik diatas kamar lantai dua untuk mengambil uang yang dimaksud korban (kakaknya).

Setelah Per.IPON membuka pintu kamar dan bermaksud mengambil uang dalam lemari kecil/kotak yang dimaksud maka .IPON kaget karena lemari kecil atau kotak tempat dimana uang disimpan di lemari tersebut sudah di cungkil pintunya dalam keadaan terbuka lalu uang dan perhiasan tersebut juga sudah hilang dimana kerugian korban sekitar Rp.30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sukamaju .

Penyelidikan di Polsek sukamaju , berhasil mengamankan salah seorang yang di duga pelaku Lel. Suprianto Als Supri Bin Kadaruddin (20) Alamat Lor.14 Desa.Rawamangun Kecamatan. Sukamaju Selatan Kabupaten pelaku. langsung di amankan di Polsek sukamaju guna proses lebih lanjut.

Liputan : S.Sony